Sungguh sangat miris
melihat nasib pemerintahan Indonesia saat ini. Belakangan ini, begitu banyak
kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, dimulai dari
pemerintahan kasus korupsi di kalangan pemerintahan yang memiliki kedudukan tertinggi sampai kasus korupsi di kalangan pemerintahan daerah terkecil sekalipun. Kurangnya
kesadaran akan sebuah makna kata “syukur” yang membuat mereka terjatuh dalam
kasus korupsi. Korupsi itu sendiri tidak hanya merusak moral bangsa namun juga
akan berakibat pada rusaknya tatanan ekonomi bangsa. Sebagai masyarakat Indonesia,
tentunya kita memiliki tanggung jawab untuk merubahnya agar tidak berlanjut
sampai tahun-tahun selanjutnya.
Andai aku menjadi ketua KPK,
hal pertama yang akan aku lakukan yaitu berusaha memperkenalkan makna korupsi
dan efek negative korupsi kepada masyarakat. Pemahaman tentang makna KPK itu
sendiri harus disesuaikan dengan tingakt usia dan pendidikan. Ketika memberikan
pemahaman kepada masyarakat awam, tentunya pemahaman korupsi dapat dilakukan
dengan memberikan contoh kecil yang ada di kehidupan sehari-hari masyarakat,
seperti mengambil hak yang bukan miliknya. Sedangkan untuk kalangan usia muda
seperti anak-anak usia sekolah, pemahaman korupsi dapat dicontohkan seperti
kegiatan mencontek. Dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang
pemahaman korupsi itu sendiri, terutama untuk anak usia dini tentu akan sangat
membantu dalam pembentukan karakter dia saat nanti sudah dewasa.
Sebagai negara Demokrasi
yang menjunjung tinggi hukum, tentunya kita harus menegakkan hukum tanpa
melihat status dan jabatan yang dimilikinya. Siapa pun itu, dan apapun jabatan
yang dimilikinya hukum harus ditegakkan sesuai dengan kesalahan yang
dilakukannya. Ketika kita memberikan keringanan terhadap hukuman karena status
dan jabatan yang dimilikinya, tentunya itu akan mengurangi efek jera kepada
para koruptor tersebut. Contohnya, adanya bantuan dari oknum-oknum yang mungkin
tidak memahami apa sebenarnya akibat dari kegiatan korupsi dengan memberikan
bantuan fasilitas yang mewah yang melebihi fasilitas tahanan masyarakat biasa kepada
tahanan koruptor.
Hal lain yang menyebabkan korupsi yaitu kurangnya
pemahaman agama dan rusaknya moral. Andai aku menjadi ketua KPK, aku ingin
membuat sebuah program yang nantinya akan memberikan pemahaman kepada
masyarakat, khusunya para pelaku korupsi tentang moral dan pemahaman agama. Dengan
memberikan pemahaman moral yang baik dan pemahaman agama terutama tentang arti
kata “syukur” yang memiliki makna yang sangat mendalam, aku berharap masyarakat
dan para pelaku koruptor bisa lebih memahami apa akibat yang nantinya akan
ditimbulkan dari korupsi tersebut. Akibat untuk diri sendiri dan orang lain,
dan bagaimana pertanggung jawaban hukum di dunia dan akhirat nanti.
Tugas KPK dalam
meberantas korupsi, tentunya tidak akan berjalan lancar tanpa adanya dukungan dari
masyarakat dan pemerintah. Sebagai masyarakat Indonesia yang sangat
menginginkan kemajuan bangsa ini, tentu kita harus saling bahu-membahu untuk menegakkan
keadilan di negara ini. Dengan adanya kerja sama tentu semua cita-cita dan
harapan bahwa suatu saat Indonesia bisa menjadi negara yang bersih dari korupsi
dapat tercipta. Mari kita dukung KPK dalam memberantas korupsi, mulai dari
korupsi yang besar sampai korupsi terkecil sekalipun. Karena dari korupsi kecil
ini dapat berkembang menjadi korupsi yang besar, bila hal ini dibiarkan begitu
saja tanpa adanya tindakan. Maka perlunya kita memberikan pemahaman kepada anak
dimulai dari usia dini tentang makna korupsi dan efek negative korupsi
tersebut. Dengan demikian, moral baik bangsa dan pemahaman agama dapat dibangun
sejak anak usia dini agar menjadi karakter baik yang nantinya akan menjadi
kunci untuk memajukan bangsa Indonesia nanti.
Postingan ini dibuat dalam rangka mengikuti Lomba Blog KPK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar