Selamat Datang di Blog Fauziah Amriny. Selamat Membaca

Minggu, 18 November 2012

Andai Aku Menjadi Ketua KPK


Sungguh sangat miris melihat nasib pemerintahan Indonesia saat ini. Belakangan ini, begitu banyak kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, dimulai dari pemerintahan kasus korupsi di kalangan pemerintahan yang memiliki kedudukan tertinggi sampai kasus korupsi di kalangan pemerintahan daerah terkecil sekalipun. Kurangnya kesadaran akan sebuah makna kata “syukur” yang membuat mereka terjatuh dalam kasus korupsi. Korupsi itu sendiri tidak hanya merusak moral bangsa namun juga akan berakibat pada rusaknya tatanan ekonomi bangsa. Sebagai masyarakat Indonesia, tentunya kita memiliki tanggung jawab untuk merubahnya agar tidak berlanjut sampai tahun-tahun selanjutnya.

Andai aku menjadi ketua KPK, hal pertama yang akan aku lakukan yaitu berusaha memperkenalkan makna korupsi dan efek negative korupsi kepada masyarakat. Pemahaman tentang makna KPK itu sendiri harus disesuaikan dengan tingakt usia dan pendidikan. Ketika memberikan pemahaman kepada masyarakat awam, tentunya pemahaman korupsi dapat dilakukan dengan memberikan contoh kecil yang ada di kehidupan sehari-hari masyarakat, seperti mengambil hak yang bukan miliknya. Sedangkan untuk kalangan usia muda seperti anak-anak usia sekolah, pemahaman korupsi dapat dicontohkan seperti kegiatan mencontek. Dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pemahaman korupsi itu sendiri, terutama untuk anak usia dini tentu akan sangat membantu dalam pembentukan karakter dia saat nanti sudah dewasa.

Sebagai negara Demokrasi yang menjunjung tinggi hukum, tentunya kita harus menegakkan hukum tanpa melihat status dan jabatan yang dimilikinya. Siapa pun itu, dan apapun jabatan yang dimilikinya hukum harus ditegakkan sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya. Ketika kita memberikan keringanan terhadap hukuman karena status dan jabatan yang dimilikinya, tentunya itu akan mengurangi efek jera kepada para koruptor tersebut. Contohnya, adanya bantuan dari oknum-oknum yang mungkin tidak memahami apa sebenarnya akibat dari kegiatan korupsi dengan memberikan bantuan fasilitas yang mewah yang melebihi fasilitas tahanan masyarakat biasa kepada tahanan koruptor.

Hal  lain yang menyebabkan korupsi yaitu kurangnya pemahaman agama dan rusaknya moral. Andai aku menjadi ketua KPK, aku ingin membuat sebuah program yang nantinya akan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khusunya para pelaku korupsi tentang moral dan pemahaman agama. Dengan memberikan pemahaman moral yang baik dan pemahaman agama terutama tentang arti kata “syukur” yang memiliki makna yang sangat mendalam, aku berharap masyarakat dan para pelaku koruptor bisa lebih memahami apa akibat yang nantinya akan ditimbulkan dari korupsi tersebut. Akibat untuk diri sendiri dan orang lain, dan bagaimana pertanggung jawaban hukum di dunia dan akhirat nanti.

Tugas KPK dalam meberantas korupsi, tentunya tidak akan berjalan lancar tanpa adanya dukungan dari masyarakat dan pemerintah. Sebagai masyarakat Indonesia yang sangat menginginkan kemajuan bangsa ini, tentu kita harus saling bahu-membahu untuk menegakkan keadilan di negara ini. Dengan adanya kerja sama tentu semua cita-cita dan harapan bahwa suatu saat Indonesia bisa menjadi negara yang bersih dari korupsi dapat tercipta. Mari kita dukung KPK dalam memberantas korupsi, mulai dari korupsi yang besar sampai korupsi terkecil sekalipun. Karena dari korupsi kecil ini dapat berkembang menjadi korupsi yang besar, bila hal ini dibiarkan begitu saja tanpa adanya tindakan. Maka perlunya kita memberikan pemahaman kepada anak dimulai dari usia dini tentang makna korupsi dan efek negative korupsi tersebut. Dengan demikian, moral baik bangsa dan pemahaman agama dapat dibangun sejak anak usia dini agar menjadi karakter baik yang nantinya akan menjadi kunci untuk memajukan bangsa Indonesia nanti.

Postingan ini dibuat dalam rangka mengikuti Lomba Blog KPK



Tidak ada komentar:

Posting Komentar